Berikut adalah sebuah artikel menarik dari Habib Dr. Husin Al Attas tentang Pendidikan yang layak direnungkan para pemerhati pendidikan khususnya para pendidik.
Pendidikan Sebagai Agen Perubahan
Ketika
artikel ini akan dibuat, ada sedikit keraguan di hati saya untuk
memulainya. Sepintas melihat judul di atas, mungkin banyak yang berpikir
bahwa pendidikan sebagai agen perubahan tentunya sudah jelas maknanya
dan tidak perlu diulas kembali. Benar, semua orang tentu mengatakan
pendidikan itu sangat penting. Tetapi, saya berkeyakinan bahwa tidak
semua orang memiliki persepsi yang sama tentang pendidikan macam apa
yang penting dan perubahan apa yang hendak dicapai melalui pendidikan
tersebut. Mengacu pada alasan tersebut, tulisan yang merupakan pendapat
pribadi ini berusaha untuk memberi cara pandang yang bisa jadi baru bagi
sebagian kita tentang arti pendidikan sebagai agen perubahan.Pengalaman selama lebih dari enam belas tahun berkecimpung di bidang pendidikan sedikit banyak telah memberikan gambaran kepada saya, bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia mempersepsikan pendidikan lebih kepada upaya sistematis untuk membentuk individu yang dapat bekerja di tempat yang bagus dan memiliki penghasilan yang layak, tanpa memperhatikan keunikan masing-masing, serta mengabaikan pencapaian tujuan bermasyarakat secara kolektif melalui cara berpikir dan bertindak dalam konteks kebersamaan. Tentu saja, sekilas tidak ada yang salah dalam pandangan ini. Apalagi jika dihadapkan pada realita sosial-ekonomi yang semakin hari menuntut orang untuk dapat bersaing secara ketat memperebutkan pekerjaan yang layak untuk menunjang hidup.
Namun, persepsi masyarakat di atas yang mereduksi makna pendidikan sedemikian rupa, telah sedikit banyak berdampak pada terciptanya masyarakat dengan ciri individu yang lebih menonjol ketimbang ciri kolektif. Masyarakat dengan ciri individu yang dominan cenderung memiliki tingkat kepercayaan yang rendah (low-trust) di antara anggotanya. Ketidakpercayaan dan ketidakpedulian terhadap orang lain dan lingkungan, serta kecurigaan yang berlebihan dalam melindungi kepentingan sendiri merupakan salah satu ciri masyarakat tersebut. Di pihak lain, masyarakat dengan ciri kolektif lebih mengedepankan kepentingan bersama dalam berpikir dan berbuat, memiliki keselarasan yang saling menunjang dan tingkat kepercayaan yang tinggi (high-trust) di antara para anggotanya. Kepedulian akan tanggung jawab merupakan ciri utama masyarakat ini. Keengganan untuk membuang sampah sembarangan karena sadar akan merugikan orang lain. Tingginya ketaatan dalam membayar pajak disebabkan adanya kepercayaan pada pengelolaannya yang tercermin lewat keandalan pelayanan-pelayanan publik, merupakan sebagian kecil contoh masyarakat berkarakter high-trust dengan ciri kolektivitas dalam berpikir dan bertindak.
Disadari atau tidak, saat ini tanpa terasa kita tengah berada di masyarakat dengan karakteristik low-trust. Karena ketidakpercayaan pejalan kaki terhadap perilaku pengemudi kendaraan, maka untuk menyeberang jalan dengan aman di zebra cross harus dilakukan dengan ekstra hati-hati sambil melambaikan tangan untuk memohon agar kendaraan berhenti, merupakan contoh kecil karakter low-trust. Disamping tentunya hal-hal lain yang lebih serius lagi seperti ketidakpercayaan terhadap kepastian penegakan hukum, pengelolaan pajak dan kemudahan pelayanan administrasi publik, serta kebenaran berita media massa.
Salah satu penyumbang munculnya karakter low-trust tersebut adalah pola pendidikan terhadap individu yang kurang tepat yang diterapkan oleh masyarakat secara umum. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2005, memang telah secara tegas menyatakan bahwa pendidikan nasional Indonesia merupakan sebuah upaya bersama antara semua elemen bangsa untuk membentuk individu yang mampu mengembangkan potensinya masing-masing, memiliki tanggung jawab sosial, berperilaku yang sesuai norma agama dan sosial yang berlaku, serta memiliki fungsi yang jelas dan bermanfaat di masyarakat. Namun begitu, tampaknya fakta lapangan di Indonesia saat ini menunjukkan bahwa upaya tersebut masih jauh dari harapan. Hingga kini anak didik di negeri ini sejatinya masih “dipaksa” oleh keadaan lingkungan dan sosial-ekonomi untuk tidak menjadi dirinya sendiri, serta kurang diberikan kepercayaan dalam berpikir dan bertindak sesuai dengan norma-norma yang ada. Sistem pendidikan yang sejak dini sebagian besar masih bersifat monologis patut diduga merupakan penyumbang utama terjadinya kondisi tersebut.
Pengingkaran terhadap keunikan anak didik dapat berdampak pada rendahnya rasa percaya diri mereka. Selanjutnya, sebagai konsekuensi atas rasa percaya diri yang rendah tersebut adalah terjangkitnya rasa cemas dan kecurigaan yang kadang berlebihan terhadap lingkungan sekitar. Apabila hal ini terjadi, maka hasil optimal dari peran mereka kelak di masyarakat kemungkinan besar tidak dapat tercapai, dan alih-alih yang terbentuk adalah manusia dengan ciri individu yang dominan dengan motto hidup “tidak ada yang memikirkan nasib saya kecuali saya sendiri”.
Perlu ditekankan di sini, bahwa manusia sebagai makhluk sosial dapat menunjukkan keunikan tersendiri. Jika diberi kesempatan untuk mengubah dirinya sesuai dengan potensi yang dimiliki serta kepercayaan untuk berperan sesuai dengan kapasitasnya, maka mereka dapat berkembang ke arah sukses yang tidak dapat diduga-duga sebelumnya. Manusia yang berkembang sesuai dengan potensinya memiliki kemungkinan besar untuk secara naluriah bisa menempatkan dan menyelaraskan diri secara positif di masyarakat, serta mampu berpikir kreatif. Jika diberi kepercayaan ia akan menjalankannya dengan tanggung jawab. Seseorang yang memperoleh kesempatan tersebut dapat dengan baik memenuhi kebutuhan naluriah dasarnya untuk menunjukkan apa yang terbaik dari yang ia bisa (aktualisasi diri), sehingga dapat dengan mudah mengartikulasikan perannya secara optimal di tengah masyarakat.
Bertolak belakang dengan hal tadi, penggiringan anak didik untuk memiliki karakter yang tidak sesuai dengan potensinya dapat menimbulkan ketidakharmonisan antara apa yang diinginkan dengan apa yang menjadi tanggungjawabnya. Kelak mereka mungkin akan merasakan kerja hanya sebagai sebuah beban yang harus dipikul sekedar untuk menggapai kecukupan materi semata, ketimbang menjadi sebuah kegiatan menyenangkan yang memiliki nilai-nilai mulia seperti ibadah misalnya.
Berdasarkan argumen di atas, maka jelas bahwa pendidikan sejatinya harus dipandang sebagai dan diarahkan untuk menjadi agen perubahan yang mampu menghantarkan orang menemukan potensi dirinya sendiri dan memfasilitasi mereka untuk mencapai kepercayaan diri dalam mengembangkannya. Kemampuan bertahan hidup, yang diantaranya adalah kemampuan untuk memperoleh pekerjaan atau penghasilan yang layak hendaknya dipandang sebagai satu konsekuensi alami dari keberhasilan penemuan dan pengembangan potensi dan kepercayaan diri tersebut. Dari sini jelas, semakin banyaknya orang yang dapat menemukan potensinya masing-masing akan berdampak pada terciptanya sebuah masyarakat dengan karakter high-trust dan lebih mengedepankan ciri kolektivitas dalam berpikir dan bertindak.
Sudah saatnya para orang tua memberanikan diri untuk lebih menekankan pendidikan yang sesuai dengan keunikan anak-per-anak, serta memberikan kepercayaan yang wajar dan terukur kepada mereka untuk berkembang. Saya memiliki keyakinan, bahwa perwujudan masyarakat yang berkeadilan sosial, hanya dapat dicapai jika kita mampu membangun generasi yang bisa berperan di masyarakat secara konsisten melalui pola pendidikan tersebut.
(Tulisan ini telah diterbitkan di Majalah BUSYRA Ed. 2 Tahun 2012 dan telah pula dilakukan penyesuaian isi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar