Pengantar Ilmu Falak
A.
Pengertian Ilmu Falak
Secara bahasa
(etimologis) kata Falak berasal
dari bahasa arab yang tersusun dari huruf fa’, lam, kaf yang mempunyai arti orbit atau lintasan
benda-benda langit, dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan
sebagai lingkaran langit, serta didalam Kamus Al-Munawir di maknai sebagai madar yang berarti
orbit garis atau tempat perjalanan bintang. Dengan demikian kata Falak berbeda
dengan kata Falaq yang terdiri dari huruf fa’, lam, qof yang berarti shubuh, terbit atau waktu fajar, Sebagaimana
QS. Al-Falaq ayat 1 :
Katakanlah:
"Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh
Sedangkan kata Falak diungkapkan
oleh Al-Qur’an sebanyak dua kali yaitu pada surat Al-Anbiya’ ayat 33 dan surat
Yasin ayat 40:
Dan Dialah
yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari
keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.
Tidaklah
mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului
siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.
Dengan demikian
kata falak dari masing-masing ayat tersebut diartikan sebagai orbit atau
lintasan benda-benda langit.
Karena ini mempelajari lintasan
benda-benda langit. Ilmu ini disebut pula dengan ilmu hisab, ilmu rashd,
ilmu miqat karena ilmu ini menggunakan perhitungan, pengamatan, dan
mempelajari tentang batas-batas waktu.
Adapun secara terminologi dapat
dipaparkan beberapa definisi sebagai berikut :
1)
Dairatu Ma’aarif al-Qarn al-Isyrin
Ilmu
falak adalah ilmu tentang lintasan benda-benda langit, matahari, bulan bintang
dan planet-planetnya.
2)
Leksikon Islam
Ilmu
falak adalah ilmu perbintangan, astronomi pengetahuan mengenai keadaan
bintang-bintang di langit.
3)
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Ilmu
falak adalah ilmu pengetahuan mengenai keadaan (peradaran, perhitungan dan
sebagainya) bintang-bintang.
4)
Ensiklopedi Islam
Ilmu
falak adalah suatu ilmu yang mempelajari benda-benda langit, matahari, bulan,
bintang, dan planet-planetnya.
5)
Ensiklopedi Hukum Islam
Ilmu
falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari benda-benda langit tentang
fisiknya, geraknya, ukurannya, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya.
6)
Almanak Hisab Rukyat
Ilmu
falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit
seperti matahari, bulan, bintang-bintang, dan benda-benda langit lainnyya,
dengan tujuan untu mengetahui posisi dari benda-benda langit itu serta
kedudukannya dari benda-benda langit yang lain.
Dari rumusan-rumusan diatas dapat dinyatakan bahwa objek
formal Ilmu Falak adalah benda-benda langit, sedangkan objek materialnya adalah
lintasan dari benda-benda langit tersebut. Dari sini pula dapat dinyatakan
bahwa ada beberapa ilmu yang mempunyai objek formal yang sama dengan ilmu falak
tetapi objek materialnya yang berbeda diantaranya yaitu : Astrologi,
Astrofisika, Astromekanik, Kosmografi, dan Kosmologi.
B.
Hukum Mempelajari Ilmu Falak
Dengan memahami
posisi betapa pentingnya ilmu falak yang sedemikian sentral ini dan berkaitan
dengan pelaksanaan ibadah umat islam, maka mempelajari ilmu falak itu hukumnya
wajib bagi umat islam. Hal ini sesuai ketentuan kaedah hukum islam yang sangat
terkenal :
مالايتم
الواجب إلابه فهو واجب
“Sesuatu
yang hanya dengan itu suatu kewajiban menjadi sempurna, maka sesuatu itu
hukumnya wajib.”
Dan
dikatakan oleh Abdullah bin Husain :
ويجب
تعلم علم الفلك بل تتحتم معرفته لما يترتب عليه معرفة القلب وما يتعلق بالأهلة كا
لصوم,سيمافي هذاالزمان لجهل الحكام وتساهلهم وتهورهم فانهم يقبلون شهادة من لا
يقبل بحال
“Mempelajari
ilmu falak itu wajib, bahkan diperintahkan untuk mempelajarinya; karena ilmu
falak itu mencakup pengetahuan tentang kiblat dan hal-hal yang berhubungan
dengan penanggalan, misalnya puasa. Lebih-lebih pada masa sekarang ini, karena
ketidak tahuannya para hakim (akan ilmu falak), sikap mempermudah, serta
kecerobohan mereka, sehingga mereka menerima kesaksiaan (hilal) seseorang yang
mestinya tidak dapat diterima”.
Para ulama’, misalnya Ibn Hajar dan
ar-Ramli berkata bahwa bagi orang yang hidup dalam kesendirian maka mempelajari
ilmu falak itu fardlu ‘ain baginya. Sedangkan bagi masyarakat banyak
hukumnya fardlu kifayah.
C.
Tujuan Mempelajari Ilmu Falak
Tujuan
mempelajari ilmu falak pada dasarnya mempunyai kepentingan yang saling
berkaitan. Pertama, untuk penguasaan dan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Untuk keperluan ini muncul para ahli falak
(astronomi muslim) terkenal pada abad-abad kemajuan islam yang mengembangkan
ilmu falak melalui berbagai percobaan dan penelitian secara mendalam hasil
karya mereka memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan modern,
baik di timur maupun di barat. Kedua, untuk keperluan yang
berkaitan dengan masalah-masalah ibadah seperti, sholat, puasa, dan haji.
Keperluan ini bersifat penting dan turut menentukan sahnya amal ibadah, karena
didalamnya terdapat pembahasan tentang penentuan-penentuan waktu atau momentum
yang berkaitan dengan ibadah tersebut.
Fungsi
ilmu falak dalam ibadah adalah dalam hal-hal berikut :
· Penentuan
waktu shalat yang lima. Dalam surat An-Nisa ayat 103 disebutkan bahwa shalat
fardlu itu ditentukan waktunya. Watu shalat itu dijelaskan pada surat al-Isra
ayat 78 dan Hud ayat 114.
· Penentuan
arah kiblat, yakni ke arah mana shalat harus menghadap. Telah dijelaskan dalam
surat al-baqarah ayat 144.
· Penentuan
awal bulan qomariah. Ilmu falak sangat memerlukan untuk menentukan awal dan
akhir bulan Ramadhan, Zulhijah, shalat gerhana, perhitungan haul (tahun) untuk
zakat kekayaan dan penentuan hari-hari besar islam.
Dari
penjelasan-penjelasan mengenai tujuan dan fungsi ilmu falak tersebut, hal ini
akan menumbuhkan keyakinan seseorang dalam melakukan ibadah, sehingga ibadahnya
semakin bertambah khusyu’. Nabi SAW bersabda :
إن خيارعبادالله الذين يراعون الشمس
والقمر لذكرالله
“Sesungguhnya
sebaik-baik hamba-hamba Allah adalah mereka yang selalu memperhatiakan matahari
dan bulan untuk mengingat Allah” (HR. Ath-thabarani)
Ali
bin Abu Thalib berkata :
من
اقتبس علما من النجوم من حملة القران ازدادبه ايمانا ويقينا
“
Barang siapa mempelajari ilmu pengetahuan tentang bintang-bintang (benda-benda
langit), sedangkan ia dari orang yang sudah memahami al-Quran, niscaya
bertambahlah iman dan keyakinannya”
D.
Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Falak
Ilmu Falak pada garis besarnya
dibagi menjadi dua macam, yaitu ilmu Falak Ilmiy, dan ilmu Falak Amaliy.
Ilmu Falak Ilmiy disebut juga Theoritical Astronomy. Ilmu Falak Amaliy
disebut juga Practical Astronomy.
1. Ilmu Falak Ilmiy atau Theoritical
Astronomy, yaitu ilmu yang membahas teori dan konsep benda-benda langit
yang meliputi:
a. Cosmogoni yaitu teori tentang asal
usul benda-benda langit dan alam semesta.
b. Cosmologi yaitu cabang astrologi
yang menyelidiki asal usul struktur dan hubungan ruang waktu dan alam semesta.
c. Cosmografi yaitu pengetahuan tentang
seluruh susunan alam, penggambaran umum tentang jagad raya termasuk bumi.
d. Astrometik yaitu cabang astronomi
yang kegiatannya melakukan pengukuran terhadap benda-benda langit dengan tujuan
mengetahui ukuran dan jarak antara benda-benda langit.
e. Astromekanik yaitu cabang astronomi
yang mempelajari gerak dan gaya tarik benda-bendalangit dengan cara dan hukum
mekanik.
f. Astrofisika yaitu bagian astronomi
tentang benda-benda angkasa dari sudut ilmu alam dan ilmu kimia.
Ilmu Falak Amaliy atau Practical
Astronomy / Observational Astronomi yaitu ilmu yang melakukan
perhitungan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda-benda langit antara
benda satu dengan yang lainnya. inilah yang oleh masyarakat disebut sebagai
ilmu Falak atau Ilmu Hisab.
Bahasan Ilmu Falak yang dipelajari
dalam islam adalah yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah, sehingga pada
umumnya ilmu Falak ini mempelajari 4 bidang, yakni:
- Arah Kiblat dan bayangan arah kiblat.
- Waktu-waktu shalat.
- Awal bulan.
- Gerhana.
Ilmu falak membahas arah kiblat pada dasarnya adalah
menghitung besaran sudut yang diapit oleh garis meridian yang melewati suatu
tempat yang dihitung arah kiblatnya dengan lingkaran besar yang melewati tempat
ybs dan ka’bah, serta menghitung jam berapa matahari itu memotong jalur menuju
ka’bah.
Sedangkan ilmu falak membahas waktu-waktu shalat pada
dasrnya adalah menghitung tenggang waktu antara waktu ketika matahari berada di
titik kulminasi atas dengan waktu ketika matahari berkedudukan pada awal
waktu-waktu shalat.
Pembahasan
awal bulan dalam ilmu falak adalah menghitung waktu terjadinya ijtima’ (
konjungsi), yakni posisi matahari dan bulan memiliki nilai bujur astronomi yang
sama, serta menghitung posisi bulan ( hilal ) ketika matahari terbenam pada
hari terjadinya konjungsi itu.
Sementara
yang dibahas dalam gerhana adalah menghitung waktu terjadinya kontak antara
matahari dan bulan, yakni kapan bulan mulai menutupi matahari dan lepas darinya
pada gerhana matahari, serta kapan pula bulan mulai masuk pada umbra bayangan
bumi serta keluar darinya pada gerhana bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar