Rabu, 16 Juli 2014

Perkenalan Ilmu Falak

Pengantar Ilmu Falak

A.      Pengertian Ilmu Falak
            Secara bahasa (etimologis) kata Falak  berasal dari bahasa arab yang tersusun dari huruf fa’, lam, kaf  yang mempunyai arti orbit atau lintasan benda-benda langit, dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai lingkaran langit, serta didalam Kamus Al-Munawir  di maknai sebagai madar yang berarti orbit garis atau tempat perjalanan bintang. Dengan demikian kata Falak berbeda dengan kata Falaq yang terdiri dari huruf  fa’, lam, qof  yang berarti shubuh, terbit atau waktu fajar, Sebagaimana QS. Al-Falaq ayat 1 :
Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh
            Sedangkan kata Falak diungkapkan oleh Al-Qur’an sebanyak dua kali yaitu pada surat Al-Anbiya’ ayat 33 dan surat Yasin ayat 40:
Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.
Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.
            Dengan demikian kata falak dari masing-masing ayat tersebut diartikan sebagai orbit atau lintasan benda-benda langit.
            Karena ini mempelajari lintasan benda-benda langit. Ilmu ini disebut pula dengan ilmu hisab, ilmu rashd, ilmu miqat karena ilmu ini menggunakan perhitungan, pengamatan, dan mempelajari tentang batas-batas waktu.
            Adapun secara terminologi dapat dipaparkan beberapa definisi sebagai berikut :
1)        Dairatu Ma’aarif al-Qarn al-Isyrin
Ilmu falak adalah ilmu tentang lintasan benda-benda langit, matahari, bulan bintang dan planet-planetnya.
2)        Leksikon Islam
Ilmu falak adalah ilmu perbintangan, astronomi pengetahuan mengenai keadaan bintang-bintang di langit.
3)        Kamus Besar Bahasa Indonesia
Ilmu falak adalah ilmu pengetahuan mengenai keadaan (peradaran, perhitungan dan sebagainya) bintang-bintang.
4)        Ensiklopedi Islam
Ilmu falak adalah suatu ilmu yang mempelajari benda-benda langit, matahari, bulan, bintang, dan planet-planetnya.
5)        Ensiklopedi Hukum Islam
Ilmu falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari benda-benda langit tentang fisiknya, geraknya, ukurannya, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya.
6)        Almanak Hisab Rukyat
Ilmu falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit seperti matahari, bulan, bintang-bintang, dan benda-benda langit lainnyya, dengan tujuan untu mengetahui posisi dari benda-benda langit itu serta kedudukannya dari benda-benda langit yang lain.
            Dari rumusan-rumusan diatas dapat dinyatakan bahwa objek formal Ilmu Falak adalah benda-benda langit, sedangkan objek materialnya adalah lintasan dari benda-benda langit tersebut. Dari sini pula dapat dinyatakan bahwa ada beberapa ilmu yang mempunyai objek formal yang sama dengan ilmu falak tetapi objek materialnya yang berbeda diantaranya yaitu : Astrologi, Astrofisika, Astromekanik, Kosmografi, dan Kosmologi. 
B.       Hukum Mempelajari Ilmu Falak
            Dengan memahami posisi betapa pentingnya ilmu falak yang sedemikian sentral ini dan berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umat islam, maka mempelajari ilmu falak itu hukumnya wajib bagi umat islam. Hal ini sesuai ketentuan kaedah hukum islam yang sangat terkenal :
مالايتم الواجب إلابه فهو واجب
“Sesuatu yang hanya dengan itu suatu kewajiban menjadi sempurna, maka sesuatu itu hukumnya wajib.”
Dan dikatakan oleh Abdullah bin Husain :
ويجب تعلم علم الفلك بل تتحتم معرفته لما يترتب عليه معرفة القلب وما يتعلق بالأهلة كا لصوم,سيمافي هذاالزمان لجهل الحكام وتساهلهم وتهورهم فانهم يقبلون شهادة من لا يقبل بحال
 Mempelajari ilmu falak itu wajib, bahkan diperintahkan untuk mempelajarinya; karena ilmu falak itu mencakup pengetahuan tentang kiblat dan hal-hal yang berhubungan dengan penanggalan, misalnya puasa. Lebih-lebih pada masa sekarang ini, karena ketidak tahuannya para hakim (akan ilmu falak), sikap mempermudah, serta kecerobohan mereka, sehingga mereka menerima kesaksiaan (hilal) seseorang yang mestinya tidak dapat diterima”.
            Para ulama’, misalnya Ibn Hajar dan ar-Ramli berkata bahwa bagi orang yang hidup dalam kesendirian maka mempelajari ilmu falak itu fardlu ‘ain baginya. Sedangkan bagi masyarakat banyak hukumnya fardlu kifayah.
C.      Tujuan Mempelajari Ilmu Falak
            Tujuan mempelajari ilmu falak pada dasarnya mempunyai kepentingan yang saling berkaitan. Pertama, untuk penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk keperluan ini muncul para ahli falak (astronomi muslim) terkenal pada abad-abad kemajuan islam yang mengembangkan ilmu falak melalui berbagai percobaan dan penelitian secara mendalam hasil karya mereka memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan modern, baik di timur maupun di barat. Kedua, untuk keperluan yang berkaitan dengan masalah-masalah ibadah seperti, sholat, puasa, dan haji. Keperluan ini bersifat penting dan turut menentukan sahnya amal ibadah, karena didalamnya terdapat pembahasan tentang penentuan-penentuan waktu atau momentum yang berkaitan dengan ibadah tersebut.
Fungsi ilmu falak dalam ibadah adalah dalam hal-hal berikut :
·     Penentuan waktu shalat yang lima. Dalam surat An-Nisa ayat 103 disebutkan bahwa shalat fardlu itu ditentukan waktunya. Watu shalat itu dijelaskan pada surat al-Isra ayat 78 dan Hud ayat 114.
·     Penentuan arah kiblat, yakni ke arah mana shalat harus menghadap. Telah dijelaskan dalam surat al-baqarah ayat 144.
·     Penentuan awal bulan qomariah. Ilmu falak sangat memerlukan untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan, Zulhijah, shalat gerhana, perhitungan haul (tahun) untuk zakat kekayaan dan penentuan hari-hari besar islam.
Dari penjelasan-penjelasan mengenai tujuan dan fungsi ilmu falak tersebut, hal ini akan menumbuhkan keyakinan seseorang dalam melakukan ibadah, sehingga ibadahnya semakin bertambah khusyu’. Nabi SAW bersabda :
إن خيارعبادالله الذين يراعون الشمس والقمر لذكرالله
“Sesungguhnya sebaik-baik hamba-hamba Allah adalah mereka yang selalu memperhatiakan matahari dan bulan untuk mengingat Allah” (HR. Ath-thabarani)
Ali bin Abu Thalib berkata :
من اقتبس علما من النجوم من حملة القران ازدادبه ايمانا ويقينا
            “ Barang siapa mempelajari ilmu pengetahuan tentang bintang-bintang (benda-benda langit), sedangkan ia dari orang yang sudah memahami al-Quran, niscaya bertambahlah iman dan keyakinannya”
D.       Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Falak 
Ilmu Falak pada garis besarnya dibagi menjadi dua macam, yaitu ilmu Falak Ilmiy, dan ilmu Falak Amaliy. Ilmu Falak Ilmiy disebut juga Theoritical Astronomy. Ilmu Falak Amaliy disebut juga Practical Astronomy.
1.      Ilmu Falak Ilmiy atau Theoritical Astronomy, yaitu ilmu yang membahas teori dan konsep benda-benda langit yang meliputi:
a.       Cosmogoni yaitu teori tentang asal usul benda-benda langit dan alam semesta.
b.      Cosmologi yaitu cabang astrologi yang menyelidiki asal usul struktur dan hubungan ruang waktu dan alam semesta.
c.       Cosmografi yaitu pengetahuan tentang seluruh susunan alam, penggambaran umum tentang jagad raya termasuk bumi.
d.      Astrometik yaitu cabang astronomi yang kegiatannya melakukan pengukuran terhadap benda-benda langit dengan tujuan mengetahui ukuran dan jarak antara benda-benda langit.
e.       Astromekanik yaitu cabang astronomi yang mempelajari gerak dan gaya tarik benda-bendalangit dengan cara dan hukum mekanik.
f.       Astrofisika yaitu bagian astronomi tentang benda-benda angkasa dari sudut ilmu alam dan ilmu kimia.
Ilmu Falak Amaliy atau Practical Astronomy / Observational Astronomi yaitu ilmu yang melakukan perhitungan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda-benda langit antara benda satu dengan yang lainnya. inilah yang oleh masyarakat disebut sebagai ilmu Falak atau Ilmu Hisab.
Bahasan Ilmu Falak yang dipelajari dalam islam adalah yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah, sehingga pada umumnya ilmu Falak ini mempelajari 4 bidang, yakni:
  1. Arah Kiblat dan bayangan arah kiblat.
  2. Waktu-waktu shalat.
  3. Awal bulan.
  4. Gerhana.
            Ilmu falak membahas arah kiblat pada dasarnya adalah menghitung besaran sudut yang diapit oleh garis meridian yang melewati suatu tempat yang dihitung arah kiblatnya dengan lingkaran besar yang melewati tempat ybs dan ka’bah, serta menghitung jam berapa matahari itu memotong jalur menuju ka’bah.
            Sedangkan ilmu falak membahas waktu-waktu shalat pada dasrnya adalah menghitung tenggang waktu antara waktu ketika matahari berada di titik kulminasi atas dengan waktu ketika matahari berkedudukan pada awal waktu-waktu shalat.
Pembahasan awal bulan dalam ilmu falak adalah menghitung waktu terjadinya ijtima’ ( konjungsi), yakni posisi matahari dan bulan memiliki nilai bujur astronomi yang sama, serta menghitung posisi bulan ( hilal ) ketika matahari terbenam pada hari terjadinya konjungsi itu.
Sementara yang dibahas dalam gerhana adalah menghitung waktu terjadinya kontak antara matahari dan bulan, yakni kapan bulan mulai menutupi matahari dan lepas darinya pada gerhana matahari, serta kapan pula bulan mulai masuk pada umbra bayangan bumi serta keluar darinya pada gerhana bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar